Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Polisi pastikan bakal melakukan pengamanan.
"Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (4/11/2026).
Budi menjelaskan, pengamanan ini akan jadi kajian juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh kegiatan yang ada berlangsung aman.
"Iya, pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Kamis 5 November, Ini PersiapannyaJokowi menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang insyaallah saya akan hadir," kata Jokowi saat dijumpai di Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Jokowi mengaku belum tahu secara pasti kapan dirinya dipanggil guna menghadiri sidang. Jika ada undangan, Jokowi kembali memastikan dirinya akan hadir. Jokowi mengemukakan, dirinya akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum maupun pengacara para terdakwa.










