KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersurat ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Surat ini terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, isi surat tersebut merupakan kolaborasi dan koordinasi terkait penanganan perkara BNPB. Termasuk, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.
Baca juga: KPK Sita Perhiasan hingga 3 Mobil usai Penggeledahan Kasus BNPB
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya" ujar Budi.
Budi menyatakan, dengan adanya surat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Puspom TNI. "Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK - TNI sudah berkoordinasi secara intensif," ucapnya.










