Artis Inisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Artis Inisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:11
share

Sejumlah organisasi mahasiswa melaporkan artis berinsial RO ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan sesama jenis.

"Baik. Hari ini kami dari kuasa hukum dari tim pelapor telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan sesama jenis, begitu. Yang diduga dilakukan oleh inisial RO. Ya, namun kami belum bisa dulu memberitahukan inisial tersebut, karena ini sudah kami limpahkan ke pihak kepolisian. Seperti itu," kata Kuasa Hukum Pelapor Endi Saptadi Haryanto di Polda Metro, Kamis (15/10/2026).

Baca juga: Berlliana Lovell Diduga Dilecehkan saat Live hingga Mental Terpukul

Sementara Tim kuasa hukum pelapor lainnya, Muhammad Febi Faisal menjelaskan, pihak pelapor dalam hal ini juga belum bisa diungkap identitasnya ke publik.

"Pelapornya pun kami belum bisa menyampaikan ke teman-teman karena memang kami tim akan berembuk, apakah ini akan diekspos atau tidak, kurang lebih seperti itu," ujarnya. Baca juga: Jumlah Penonton Avenged Sevenfold Tembus 44 Ribu di Indonesia, Ini Reaksi M. Shadows

Pelapor membawa bukti berupa foto, video, dan bukti percakapan yang menjurus ke kasus dugaan pelecehan sesama jenis tersebut.

"Ya sebenarnya kami concern dengan pernyataan atau sikap dari Bapak Kapolri yang baru sekarang bahwa Bapak Kapolri dengan tegas menolak proses prostitusi dalam bentuk apa pun, terutama LGBT. Gitu ya," ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2024. Korbannya, kata dia, ada kurang lebih dua sampai tiga orang.

"Kalau korban dari pihak kalangan biasa," ucapnya.

Pelapor melaporkan artis berinisal RO itu dengan dugaan tindak pidana Pasal 420 dan 414 KUHP.

Topik Menarik