Pendukung Pemakzulan Gibran Datangi Sekretariat Negara, Minta Prabowo Tegakkan Konstitusi

Pendukung Pemakzulan Gibran Datangi Sekretariat Negara, Minta Prabowo Tegakkan Konstitusi

Nasional | sindonews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14
share

Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa mendatangi Sekretariat Negara untuk mengirim surat audiensi bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis ini. Mereka mengajukan permohonan audiensi dengan Presiden Prabowo.

Ketua Umum Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo menjelaskan, mulanya mereka tidak diperbolehkan masuk ke area Kementerian Sekretariat Negara karena ada aturan yang berlaku. "Hari ini tidak bisa diterima dengan layak ya. Hanya sekadar dua orang katanya yang boleh menyampaikan surat, tapi kita tidak boleh buat konferensi ini di dalam," katanya kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Ustaz Sambo menjelaskan, surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo berisikan tiga agenda. Pertama, audiensi bersama Prabowo untuk meninjau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Pertama, surat ini kami ingin menyampaikan audiensi, ingin menyampaikan tinjauan hukum ya, nanti kami akan menyampaikan tinjauan hukum dari sisi pemohon di hasil dari putusan MK, menambah wawasan Bapak Presiden," ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Khozinudin dkk Antar Surat ke DPP Gerindra, Desak Makzulkan GibranUstaz Sambo mengatakan, mungkin Presiden Prabowo sudah mendengar dari berbagai macam pihak tentang putusan MK tersebut. "Ini kami tambah lengkap lagi, sehingga Bapak Presiden bisa mengambil kesimpulan dari masalah ini."

Kedua, pihaknya ingin Prabowo mengambil sikap yang jelas. Menurutnya, Prabowo harus segera mengambil sikap agar masyarakat tidak terpecah belah atas kasus ini.

"Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan berlarut-larut, nanti maka akan terjadi hal yang tidak kita inginkan, masyarakat semakin tidak setuju, masyarakat semakin terpecah, masyarakat akan semakin eh takutnya mengambil tindakan-tindakan yang eh tidak kita inginkan." jelasnya.

Terakhir, pihaknya juga meminta Prabowo menegakkan konstitusi dan mendorong DPR-MPR untuk melaksanakan sidang angket pemakzulan Gibran.

"Maka tegakkanlah konstitusi, doronglah DPR, MPR, Bapak sebagai Presiden, Kepala Pemerintahan, Kepala Negara, ditunjuk sebagai Kepala Koalisi, doronglah partai, yang pasti akan manut kepada Bapak untuk segera melaksanakan sidang untuk hak angket, kemudian hak menyatakan pendapat, dan ujungnya nanti adalah penggantian atau pemakzulan Saudara Gibran sebagai Wakil Presiden."

Ustaz Sambo menegaskan, "Sekali lagi, ini bukan urusan Gibran, tapi ini adalah urusan moral, urusan konstitusi, urusan hukum."

Topik Menarik