Sarwendah Ungkap Alasan Unggah Video Ruben Onsu, Bukan Emosi Sesaat

Sarwendah Ungkap Alasan Unggah Video Ruben Onsu, Bukan Emosi Sesaat

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:03
share

Sidang lanjutan hak asuh anak antara Sarwendah dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026).

Dalam agenda pembuktian tersebut, pihak kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa kliennya tidak akan tinggal diam jika terus-terus disudutkan dengan narasi yang tidak benar di ruang publik.

Tim kuasa hukum Sarwendah juga merespons berbagai isu panas yang tengah menerpa klien mereka di media sosial. Menurut Chris Sam Siwu, unggahan video yang belakangan ramai disorot publik bukanlah bentuk emosi sesaat, melainkan sebuah akumulasi kekecewaan yang sudah berada di ambang batas.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak, Sarwendah dan Ruben Onsu Kompak Absen

Ia menilai langkah tersebut merupakan wujud reaksi dan perlawanan nyata dari Sarwendah terhadap situasi yang dinilai merendahkan martabatnya."Jadi apa yang dilakukan klien kami pastinya adalah sebuah reaksi dan sebuah perlawanan dari klien kami terhadap situasi yang ada, ya," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media di Jakarta, dikutip Rabu (14/10/2026).

Chris menjelaskan, situasi yang dihadapi kliennya sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, ada dugaan fitnah, penggiringan opini publik yang negatif, hingga upaya merendahkan marwah Sarwendah sebagai seorang ibu dan figur publik.

"Situasinya adalah klien kami dengan fakta yang kami miliki difitnah, direndahkan, digiring opininya, sehingga puncak dari kekecewaan klien kami mungkin akhirnya membuat perlawanan yang diunggah dan sudah sangat sadar semua konsekuensinya," tegas Chris.

Baca Juga : Hamdan Tour Putus Kontrak Ruben Onsu sebagai Brand Ambassador Umrah

Meski demikian, pihak kuasa hukum memastikan bahwa mereka sebagai tim pengacara akan terus memberikan dukungan penuh dan menghormati langkah-langkah yang diambil oleh kliennya.Terkait sanksi pembatasan siaran langsung (banned live) yang dikabarkan menimpa Sarwendah, pihak kuasa hukum menyerahkan hal tersebut kepada rekan seprofesi mereka, Pablo Benua.

Di sisi lain, terkait jalannya persidangan, Abraham Simon S. menjelaskan bahwa agenda hari ini berfokus pada pemeriksaan dan verifikasi bukti surat dari pihak Ruben Onsu.

Tercatat ada 13 bukti surat yang diajukan oleh pihak RO dalam e-Court dan telah diverifikasi bersama di hadapan Majelis Hakim.

"Dan tadi di dalam juga sudah diverifikasi beberapa bukti surat. Ada yang memang fotokopi, ada yang memang diperbandingkan dengan aslinya, dan memang sudah divalidasi semuanya, ya," terang Abraham Simon S.

Topik Menarik