Sean Diddy Combs Dilarikan ke Rumah Sakit usai Alami Cedera Kepala di Penjara
Musisi sekaligus pengusaha Sean “Diddy” Combs dikabarkan harus mendapat perawatan medis setelah mengalami cedera kepala saat menjalani hukuman di penjara federal.
Melansir Variety, pris yang akrab disapa Diddy ini dibawa dari penjara federal menuju rumah sakit pada Sabtu setelah mengalami cedera yang disebut tidak mengancam nyawa. Rapper berusia 56 tahun itu saat ini tengah menjalani hukuman 50 bulan di Fort Dix, New Jersey.
Menurut laporan Los Angeles Times, Diddy dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu pagi untuk mendapatkan penanganan atas cedera tersebut. Sementara itu, TMZ melaporkan bahwa Diddy masih dalam kondisi sadar dan sempat berbicara sebelum dibawa ke rumah sakit. Ia kemudian kembali ke fasilitas penjara pada hari yang sama.
Baca Juga : Artis Hollywood Pria Ini Mengaku Dipaksa P Diddy Berhubungan Seks
Potret Nabilah Taqiyyah dan Samuel Cipta Ikut Cooking Class Bareng, Makin Kompak Pakai Outfit Senada
Hingga kini, penyebab cedera yang dialami Diddy belum diketahui.Perwakilan Diddy menyampaikan bahwa pihaknya masih berusaha memastikan kondisi sebenarnya terkait kejadian tersebut.“Kami mengetahui laporan mengenai Sean Combs dan sedang berupaya mengonfirmasi situasinya. Kesehatan dan keselamatan Sean menjadi perhatian utama kami, serta kami menghargai semua pihak yang telah memberikan perhatian,” ujar perwakilan Diddy.
Sebelumnya, Diddy juga sempat menjadi sorotan karena laporan mengenai dugaan perlakuan khusus selama berada di Penjara Fort Dix.
Pada akhir September, laporan NBC News menyebut Diddy diduga memiliki akses terhadap ponsel yang dilarang di dalam penjara. Ia disebut dapat mengakses media sosial hingga melihat foto-foto pribadi yang dikirim oleh mantan kekasihnya.
Baca Juga : Daftar Lengkap Selebritas yang Disebut dalam Gugatan Baru P Diddy, Ada Komedian Druski
Laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan akses terhadap minuman beralkohol yang diselundupkan oleh petugas penjara pada akhir pekan. Setelah pemberitaan itu muncul, Diddy disebut mendapat sanksi dari petugas karena melakukan pelanggaran berupa perilaku mengganggu.Akibatnya, ia kehilangan 41 hari masa pengurangan hukuman karena berkelakuan baik, sehingga jadwal pembebasannya mundur dari Januari menjadi Maret 2028.
Saat ini, Diddy tengah menjalani hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi pada Oktober 2025.
Masalah hukum Diddy juga masih berlanjut selama masa tahanannya. Pekan lalu, ia diperintahkan membayar biaya hukum sebesar 477.700 dolar AS kepada NBCUniversal setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik senilai 100 juta dolar AS terkait dokumenter “Diddy: The Making of a Bad Boy.” (Magang/Kirana Gina Anindita)










