Dituding Jebak Ruben Onsu, Y dan Artos Siapkan Langkah Hukum
Rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria berinisial Y bikin heboh jagad maya. Di tengah spekulasi netizen yang menilai video tersebut hanyalah rekayasa Artificial Intelligence (AI), pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat akhirnya angkat bicara.
Abimanyu mengungkapkan, dirinya sudah melakukan analisis kasat mata dari video utuh dengan durasi lebih panjang ketimbang yang beredar di media sosial.Ia menyebut hingga kini belum menemukan indikasi manipulasi teknologi AI dalam rekaman tersebut.
"Dari konten yang di sini, sejauh ini tidak kelihatan ada AI, ya, dari komunikasinya tidak ada AI. Tetapi dengan pengalaman yang sekarang ada, dilihat di sini ujung ke ujung dari video yang dilihat durasinya lebih panjang dari yang tersebar di media, di situ belum kelihatan ada unsur AI," ungkap Abimanyu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga : Y Buka Suara soal Video Call dengan Ruben Onsu, Ungkap Kronologi Pertemuan Pertama
Permintaan Maaf Maudy Ayunda Jadi Sorotan Pengguna Threads, Begini Katanya dari Sisi Psikologis
Pria yang juga menjabat sebagai Chief of Artificial Intelligence Officer di DigiFirst Aksana ini menjelaskan bahwa publik kerap keliru dan mudah menyimpulkan suatu konten sebagai AI hanya berdasarkan asumsi pribadi.Menurutnya, manipulasi AI sangat sulit menyamai detail biologis dan pencahayaan manusia yang alami, mulai dari pantulan retina mata, kerutan ekspresi, hingga posisi tahi lalat pada tubuh seseorang.
"Banyak sekali yang namanya AI itu hanya memberikan tayangan yang kelihatannya bagus. Tetapi realita yang jarang dipenuhi AI misalnya kedalaman (depth of field), bayangan mata, hingga konsistensi tahi lalat. Kalau dia menengok, bisa jadi posisi tahi lalat itu bergeser. Nah, itu semua dilihat," jelasnya.
Baca Juga :Video Call Ruben Onsu Diduga Rekayasa AI? Ini Kata Pakar Telematika
Meski demikian, Abimanyu menegaskan bahwa penilaian kasat mata tersebut masih membutuhkan uji laboratorium digital forensik guna menyinkronkan antara visual dan audio (audible).
"Sekali lagi kalau secara kasat mata melihat dari ujung ke ujung, belum kelihatan adanya faktor AI di situ. Tinggal tunggu satu dua malam lagi untuk saya jadikan statement hukum setelah diperiksa secara digital agar lebih kuat," pungkasnya.










