Wajah Anaknya Tersebar, Billy Syahputra Siap Lapor Polisi
Presenter Billy Syahputra mengambil langkah tegas terkait beredarnya rekaman video insiden di Kuta, Bali, yang memperlihatkan wajah buah hatinya tanpa sensor di media sosial.Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy berencana melaporkan pihak yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut ke ranah kepolisian.
Fahmi menjelaskan, kemarahan Billy bukan lagi semata-mata dipicu oleh persoalan adu mulut di toilet yang sempat viral, melainkan adanya dugaan pelanggaran privasi terhadap sang anak.
"Jadi saya beberapa hari yang lalu memang ditelepon sama Billy, dia berkonsultasi dengan saya terkait dengan permasalahan bukan persoalan masuk ke toiletnya. Tapi ada persoalan lain, di sini ada orang yang memposting sebuah rekaman di mana ada foto anaknya Billy Syahputra," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga : Disentil Arya Wedakarna, Billy Syahputra Balas dengan Sindiran Keras
Menurut Fahmi, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasalnya, wajah anak masuk dalam kategori data pribadi spesifik (biometrik) yang dilarang disebar tanpa persetujuan."Diatur dalam Pasal 65 ayat 2, tidak dibolehkan memposting data pribadi tanpa izin. Yang kedua diatur dalam Pasal 67 ayat 2, ancaman hukumannya itu adalah 4 tahun apabila seseorang memposting data pribadi spesifik secara melawan hukum," tegas Fahmi.
Fahmi menambahkan, pihaknya telah resmi memegang surat kuasa dan tinggal mematangkan barang bukti sebelum menyambangi kantor polisi.
"Besar kemungkinan Billy akan melaporkan yang bertanggung jawab atas persoalan di tempat tersebut. Kita akan berkonsultasi tentang locus delicti-nya, apakah di Bali, Polda Metro Jaya, ataukah di Bareskrim," pungkasnya.










