Jaksa Bongkar Jejak Hubungan Kedekatan Febrie dengan 3 Orang Kepercayaannya
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah didakwa melakukan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perbuatan itu dilakukan Febrie bersama tiga orang kepercayaan.
Dalam dakwaan, jaksa mengatakan tiga orang itu yakni advokat Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Don Ritto dan Nurman Herin juga merupakan terdakwa dalam kasus yang menjerat Febrie, sementara Ferry masih berstatus saksi.
Baca juga: Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat
"Terdakwa memiliki beberapa orang kepercayaan yakni Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang," ujar jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan.
Hubungan Febrie dengan Don Ritto dan Nurman Herin ternyata telah terjalin semasa perkuliahan. Don Ritto juga merupakan seorang advokat di Bandung saat Febrie menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung."Terdakwa telah mengenal Don Ritto dan Nurman Herin sejak masa perkuliahan, yang mana ketika terdakwa menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Don Ritto menjadi advokat di Bandung," katanya.
Pengamat Militer Ungkap Dampak Diplomatik dan Geopolitik Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Sementara, Febrie mengenal Ferry Yanto Hongkiriwang pada tahun 2013-2015. Saat itu Febrie merupakan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Terdakwa mengenal Ferry Yanto Hongkiriwang sekitar tahun 2013-2015 ketika terdakwa berdinas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," katanya.
Jaksa juga menyebut kedekatan Febrie bersama Ferry Boboho berlangsung berkesinambungan. Jaksa menyebut keduanya sering bertemu di sebuah restoran yang kini berganti nama menjadi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terdakwa dan Ferry sering bertemu di restoran Gontran Cherrier Indonesia yang selanjutnya berubah nama menjadi Cafe de'Clan Signature," ujar jaksa.Mereka juga ternyata kerap melakukan pertemuan di Rumah Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan, hubungan tersebut kemudian disebut berlanjut dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penerimaan uang dan pengelolaan aset. Don Ritto disebut menjadi penghubung Febrie dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam perkara yang ditangani Febrie.
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan dari Eks Honorer Kemenag, Ada Range Rover hingga Rumah
Bersama Nurman Herin, dia disebut mengelola sejumlah perusahaan yang menjadi tempat penempatan uang. Adapun Ferry Boboho disebut bersama Febrie menggunakan Kantor Hukum Prime Solution Associate untuk menerima uang dari pihak-pihak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani Febrie.










