Perkuat Keamanan Siber Nasional, BSSN Kukuhkan 59 TTIS di Pemda hingga Kementerian
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di sejumlah kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah di Kantor BSSN, Depok, hari ini. TTIS ini nantinya bertugas mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan layanan saat terjadi insiden siber agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi.
Adapun ke-59 TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, pembentukan TTIS sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Baca juga: Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
“Keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional. Pemerintahan digital harus dibangun secara aman, tepercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi dan karakter ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya saat pengukuhan, Selasa (6/10/2026). Nugroho juga menekankan agar setiap TTIS mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya. Nugroho mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset tersebut melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penerapan standar keamanan khususnya penerapan prinsip Security by Design dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta Resilience by Architecture.
“Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lihat video: Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek, Lantik Pejabat BPS, BPKP, dan BSSN
Penguatan kapabilitas TTIS difokuskan pada enam hal yakni, tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.Anggota Komisi I DPR Sabam Rajagukguk meminta kepada seluruh peserta untuk memperkuat ketahanan siber dalam menjaga layanan digital. Peran TTIS sangat krusial dan membutuhkan perhatian khusus serta dukungan dari pimpinan dari masing-masing entitas meliputi mandat yang jelas, penguatan personil, sarana/sumber daya, serta budaya kerja.
“Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat fondasi transformasi digital melalui peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam keamanan siber di seluruh sektor pemerintahan dan pembangunan manusia,” katanya. Dalam kegiatan ini, BSSN juga menganugerahkan Penghargaan Sanapati Teladan kepada para insan keamanan siber dan persandian sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi, kontribusi, dan pengabdian yang luar biasa di bidang keamanan siber dan/atau persandian pada Instansi Pemerintah. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSSN Nomor 581 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Penghargaan Sanapati Teladan Tahun 2026.
Adapun penerima penghargaan Sanapati Teladan yakni Kepala Bidang Persandian, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Provinsi Jawa Tengah Eny Soelastri, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Sucilianita Akbar, dan Pranata Komputer Ahli Pertama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI Muhammad Sidik Permana.
Senada, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menegaskan, pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS, wadah kolaborasi dan sinergitas TTIS dalam penanganan insiden, serta memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan TTIS.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah; Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad; Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Juwono; Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura; Wakill Gubernur Lampung Jihan Nurlela;
Pimpinan Tinggi Madya, Pratama serta Fungsional Utama di lingkungan BSSN, Kementerian dan Lembaga; Bupati dan Wali Kota atau yang mewakili; Pimpinan rumah Sakit dan Perguruan Tinggi atau yang mewakili; serta peserta Kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia 2026.










