Polemik Juicy Luicy di Batam Berakhir, Fee Sudah Dikembalikan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) buka suara terkait dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Terbaru, ada dugaan keterlibatan pegawai Rutan dalam pesta tersebut.
Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan keterlibatan pegawai itu di antaranya menyediakan narkoba dan alat pesta. Meski demikian, informasi ini masih belum utuh.
"Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Rudi, Senin (5/10/2026).
Baca juga: ASN di Lampung Ditangkap saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Disita Polisi
Rudi menambahkan seluruh investigasi akan dilakukan secara internal terkait temuan ini. Rudi juga menegaskan Kementerian Imipas akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terlibat. "Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana," lanjutnya.Sebelumnya, Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Lihat video:VIRAL VIDEO DIDUGA PESTA DI RUTAN DEPOK! Asap Putih Pekat Disorot, Ada Narkoba?
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan.Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.










