Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Jabar hingga Maluku Utara

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Jabar hingga Maluku Utara

Nasional | sindonews | Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:56
share

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penegakan hukum tersebut dilakukan serentak mulai dari Jawa Barat hingga Maluku Utara.

“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).

Baca juga: Lawan Aksi Teror, Jabar Dorong Aktivasi Kurikulum Terorisme-Radikalisme

Operasi tersebut dilaksanakan sejak Jumat (2/10/2026). Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi terorisme.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujarnya.Dia merincikan 12 tersangka yang ditangkap yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan,” ungkapnya.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” sambung Mayndra.

Dia menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik terus mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” ujarnya.

Topik Menarik