HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pembenahan, Pengamat Militer Dorong Reformasi hingga Modernisasi Alutsista
Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta besok. Perayaan tersebut harus menjadi momentum pembenahan dalam rangka mewujudkan TNI sebagai kekuatan pertahanan yang modern dan professional.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, HUT ke-81 TNI harus menjadi momentum pembenahan internal dan eksternal.
“TNI harus bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan yang profesional, modern, dan tetap selaras dengan prinsip demokrasi,” ujar Nuning, panggilan akrabnya, Minggu (4/10/2026).
Baca juga: HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana di Cilangkap, Panglima Jelaskan Alasannya
KPK Periksa Legislator Bambang Hermanto, Dalami Usulan Proyek di Bengkulu hingga Dugaan Aliran Uang
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut ada banyak hal seyogyanya yang perlu dievaluasi berdasarkan dinamika geopolitik, berikut beberapa aspek krusial yang harus dibenahi dalam tubuh TNI.Pertama, Reformasi Peradilan Militer. Menurut Nuning, isu yang paling mendesak adalah reformasi penegakan hukum bagi prajurit yang melanggar hukum. Banyak pihak mendesak perlunya revisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
“Pembenahan ini menuntut agar prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer, guna menjamin transparansi, keadilan bagi korban sipil, dan menghapus kesan impunitas. Bilapun penegakan hukum tetap di peradilan militer harus transparan,” katanya.
Kedua, pembatasan peran di ranah sipil guna menjaga supremasi sipil. Nuning menilai, terdapat kekhawatiran mengenai meluasnya keterlibatan militer aktif dalam jabatan kementerian/lembaga sipil serta program-program non-pertahanan (seperti keterlibatan dalam proyek ketahanan pangan atau pengamanan konflik industrial.
Lihat video: Melihat Gagahnya Pasukan Berkuda Kawal Presiden di HUT TNI
“Pembenahan yang harus dilakukan meliputi pembatasan secara ketat penempatan prajurit aktif di jabatan sipil agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan domestik warga negara. Selain itu, mengembalikan fokus utama TNI ke barak sebagai alat pertahanan negara, bukan instrumen fungsi pengamanan dalam negeri yang berlebihan,” paparnya. Ketiga modernisasi alutsista yang transparan dan adaptif terhadap teknologi. Kesenjangan antara luas wilayah geografis Indonesia dengan kapasitas pengawasan militer terutama di sektor laut dan udara masih menjadi tantangan klasik.“Transparansi anggaran, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus dilakukan secara akuntabel untuk mencegah potensi korupsi,” ucapnya.Terkait dengan peperangan modern, kata Nuning, doktrin dan alutsista TNI perlu terus bertransformasi menuju adaptasi teknologi terkini, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), pembentukan angkatan siber, dan pengadaan sistem nirawak (drone).
Keempat, TNI juga perlu melakukan restrukturisasi organisasi dan mengatasi surplus perwira. Saat ini, TNI masih menghadapi tantangan klasik pembinaan personel berupa surplus perwira tinggi dan menengah yang menyandang pangkat Kolonel dan Brigjen.
“Solusi instan dengan terus memperluas Komando Teritorial (Koter) baru seperti penambahan Kodam dikhawatirkan dan dinilai berisiko memperluas militerisasi di daerah. Pembenahan harus difokuskan pada validasi organisasi yang berbasis kebutuhan operasional pertahanan, bukan sekadar menampung surplus personel,” katanya.
Kelima, peningkatan standar keselamatan dan kesejahteraan prajurit. Insiden kecelakaan dalam latihan rutin maupun program Komponen Cadangan (Komcad) memerlukan evaluasi total terhadap manajemen risiko dan kesiapan medis di lapangan.
Selain itu, pemenuhan kesejahteraan prajurit, terutama yang bertugas di garis depan perbatasan dan daerah rawan, harus terus ditingkatkan secara adil demi menjaga profesionalisme mereka. “Rumah untuk prajurit juga harus menjadi atensi karena masih ada Bintara-Perwira Yonif TP yang sewa tempat tinggal di luar pangkalan,” ucapnya. Terkait dengan anggaran alutsista, kata Nuning, ada beberapa hal yang harus perhatikan. Berdasarkan Sishankamrata, maka pola operasi militer TNI baik pada masa damai maupun masa perang menggunakan paradigma Defensif-Aktif.
Artinya, pola operasi tidak ditujukan untuk tujuan menyerang negara lain tapi ditujukan untuk bertahan dari serangan negara manapun. Meskipun pemikian, pola operasi pertahanan tidak bersifat pasif, melainkan harus aktif.
“Meskipun proses pemilihan dan pengadaan alutsista tersebut sudah menggunakan mekanisme yang benar, tetapi negara lain sebagai produsen alutsista juga tidak selalu bisa menjual produk alutsista yang kita butuhkan. Beberapa kali proses pemilihan dan pengadaan alutsista menginginkan produk yang betul-betul baru tetapi kenyataan yang ada ternyata hanya tersedia produk bekas,” katanya.
Produk alutsista yang baru memiliki harga yang sangat mahal dan proses konstruksi bisa 4 sampai 5 tahun.”Itulah mengapa kita terpaksa membeli alutsista bekas. Tuntutan waktu dan alokasi anggaran acapkali lebih menonjol dibandingkan mutu alutsista,” kata Nuning.
“Oleh karenanya kita harus mampu membeli alutsista yang kita butuhkan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan dari negara produsen. Pada akhirnya kemandirian produksi alutsista merupakan elemen vital dalam mencapai efektifitas Sishankamrata. Dibutuhkan Riset yang berkelanjutan untuk inovasi produk Alutsista di masa mendatang,” sambungnya.










