Cegah Karhutla Terulang, APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Cegah Karhutla Terulang, APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Ekonomi | sindonews | Sabtu, 26 September 2026 - 19:26
share

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan APHI ini merespons pernyataan Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026) yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat. “Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan,” kata Ketua Umum APHI Soewarso, Sabtu (26/9/2026). Baca juga:Prabowo Terbitkan Inpres 11/2026, Larang Bakar Hutan untuk Buka Lahan

Soewarso mengatakan, api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. ”Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga 2 ha harus menjadi momentum mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak. Soewarso menilai regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 ha tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan.

Karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi. “Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” jelasnya.

Penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak. Termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya. Soewarso menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Baca juga:BMKG Ungkap Teknik Bor Dangkal untuk Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar. Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha.

Topik Menarik