Pramono Sebut LPDP Jakarta Dimulai Tahun Depan, Berapa Kuota Beasiswa yang Tersedia?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Pergub ini mengatur soal beasiswa LPDP versi Jakarta.
"Hal yang berkaitan dengan LPDP, memang betul minggu lalu saya sudah menandatangani Pergub," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Baca juga: Ingin Kuliah S1 Gratis di Korea Selatan? Beasiswa GKS 2027 Buka Pendaftaran
Pramono menjelaskan LPDP Jakarta akan dijalankan mulai tahun 2027, dengan jumlah kouta yang disediakan sekitar 50-70 orang. Progam ini membuka peluang bagi calon mahasiswa agar bisa menempuh pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
"Akan dimulai tahun depan, jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional," kata dia. Dia menjelaskan Pergub itu juga mengatur siapa saja yang berhak menerima beasiswa ini agar tepat sasaran dan mencegah program tersebut dijadikan tempat penitipan penerima. Seleksi calon mahasiswa juga akan dikerjakan bersama pemerintah pusat.
Baca juga: Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU Tahap 2 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
"Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya," sambungnya.
Dia menegaskan penerima beasiswa pendidikan ini akan mengutamakan warga Jakarta dari keluarga tidak mampu.
"Walaupun orang yang diberangkatkan, kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik," pungkasnya.









