Lahan kian Terfragmentasi, Guru Besar USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit
Korporatisasi perkebunan rakyat menjadi langkah krusial dalam memperkuat posisi tawar petani kelapa sawit swadaya di tengah makin mengecilnya skala kepemilikan lahan nasional. Melalui tata kelola kelembagaan yang terintegrasi, petani swadaya berpeluang besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar ekspor global.
Pandangan tersebut ditegaskan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Diana Chalil dalam Diskusi Uji Publik bertajuk “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi”. Agenda ini diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) bekerja sama dengan USU di Medan, Selasa (15/9/2026). Baca juga:BPDP Percepat Program Perkebunan Rakyat, dari Lahan hingga SDM
Dalam paparannya bertajuk “Korporatisasi & Kemitraan Sebagai Alternatif Peningkatan Posisi Perkebunan Rakyat dalam Rantai Pasok”, Prof Diana menyoroti tantangan struktur kepemilikan lahan di Indonesia. Berdasarkan data nasional, sebanyak 17,25 juta atau 61,3 rumah tangga usaha pertanian mengelola lahan kurang dari 0,5 hektar—angka ini melonjak 21,03 dibandingkan tahun 2013.
Tantangan tersebut kian memprihatinkan lantaran jumlah petani sangat gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,1 hektare melonjak hingga 70, yakni mencapai 7,39 juta orang. “Fragmentasi lahan yang tinggi ini membatasi efisiensi operasional dan memperlemah bargaining position petani saat berhadapan dengan rantai pasok industri,” katanya.
Guna mengatasi persoalan efisiensi akibat minimnya kepemilikan lahan, Prof Diana menawarkan konsep korporatisasi petani yang dibangun di atas enam pilar utama. Keenam aspek tersebut mencakup pemenuhan skala usaha minimum, penerapan single management, perencanaan jangka panjang, kepastian legalitas usaha, adopsi teknologi modern, serta penguatan jejaring atau kemitraan strategis.Dalam praktiknya, kata dia, model kemitraan inti-plasma dinilai berpotensi besar menjadi fondasi korporatisasi petani modern, dengan penyesuaian pada aspek awal kepemilikan lahan. “Pola ini memungkinkan petani swadaya mengonsolidasikan manajemen perkebunan mereka tanpa kehilangan hak atas lahan individual,” ujarnya.
Pengembangan korporasi tani dapat dimulai menggunakan pendekatan top-down khusus bagi kelompok pemula guna membangun fondasi manajerial awal. Namun, target akhirnya adalah mentransformasikan kelembagaan tersebut menjadi pendekatan bottom-up agar terbentuk unit usaha yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berkesinambungan dalam jangka panjang. Baca juga:Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Prof Diana menambahkan, pendekatan bottom-up mensyaratkan kapasitas dasar kelembagaan yang lebih matang dibandingkan kelompok tani konvensional. Oleh karena itu, program capacity building yang terencana dan konsisten bagi pengurus maupun anggota kelompok tani menjadi kunci utama kelancaran transisi tersebut.
Prof Diana juga menekankan pentingnya kemitraan strategis dengan perusahaan perkebunan sebagai akselerator peningkatan kapasitas. Kemitraan tidak hanya mencakup pendampingan teknis dan manajerial, tetapi juga mempermudah edukasi kelembagaan serta membuka akses finansial dan pasar yang lebih adil bagi para petani perkebunan rakyat.









