Kemenhut Ungkap 7 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, 22 Kasus Masih Penyelidikan

Kemenhut Ungkap 7 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, 22 Kasus Masih Penyelidikan

Nasional | sindonews | Kamis, 3 September 2026 - 17:19
share

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan bahwa 7 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah masuk ke tingkat penyidikan. Sementara itu, ada 22 kasus lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan pada Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho menyampaikan, kasus pidana itu menyeret baik koorporasi maupun individu.

"Terdapat 22 kasus yang masih dalam proses penyelidikan (lidik), baik korporasi maupun perorangan. Terdapat 7 kasus masih dalam proses penyidikan, baik korporasi maupun perorangan," kata Dwi saat jumpa pers secara virtual, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: BNPB Deteksi 61 Titik Panas di IKN dan Kaltim, Luas Lahan Terbakar Capai 400 Hektare

Dwi juga menyampaikan, ada 2 berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "2 berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan, ini untuk korporasi di Provinsi Sumatera Utara dalam konteks tahun 2026," katanya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, proses penegakan hukum akan terus berjalan beriringan untuk memberikan efek jera, menekan pelanggaran seminimal mungkin seiring giat pemadaman.

"Dan menjadi pembelajaran terbaik bagi pengendalian karhutla yang menyangkut korporasi, perorangan, maupun penyimpangan lain dari kelindan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik," pungkasnya.

Topik Menarik