Perry Warjiyo Titip Pesan ke Gubernur BI Baru Terpilih Destry Damayanti
DPRDKotaBandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)KotaBandungdengan Penganggaran Tahun Jamak. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di GedungDPRDKotaBandungpada hari Senin tanggal 31 Agustus 2026.
Rapat dipimpin oleh PimpinanDPRDKotaBandung, dihadiri AnggotaDPRDKotaBandung, dan dihadiri oleh WaliKotaBandungbeserta jajaran pejabat PemkotBandung. Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Pansus 17 itu, dihelat pula agenda utama lainnya yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD atau KUA serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS 2026, serta KUA PPAS 2027.
Dalam rapat paripurna itu, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh PimpinanDPRDKotaBandungH. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Rieke Suryaningsih, S.H., bersama WaliKotaBandungMuhammad Farhan.
Pengesahan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)KotaBandungdengan Penganggaran Tahun Jamak ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan. Pembiayaan dengan skema tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan fisik Gedung Inspektorat dan Gedung RSUDKotaBandungini turut memastikan keberlanjutan pembangunan yang akan meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
Peningkatan kualitas dan kapasitas RSUDKotaBandungakan memperluas akses layanan kesehatan masyarakatKotaBandungsecara signifikan, yang selama ini sudah melebihi kapasitas layanan. Sedangkan rumah sakit ini sangat dibutuhkan bagi warga, terutama di kawasanBandungTimur.Sementara itu, penguatan sarana gedung didorong bagi Inspektorat DaerahKotaBandungyang bertugas mendorong akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan birokrasi agar pelayanan publik terhindar dari praktik korupsi. Selama ini, Inspektorat DaerahKotaBandungbelum memiliki kantor dan berpindah-pindah lokasi menyewa gedung sebagai ruang kerja.
Menko Airlangga Sebut Kawasan Industri Jadi Penggerak Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sementara itu, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi penting sebagai landasan awal rancangan APBD PerubahanKotaBandungTahun Anggaran 2026. Pembahasan instrumen ini merupakan penyesuaian atas arah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan daerah yang sedang berjalan di tahun 2026.
Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini,DPRDdan PemkotBandungingin memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun berjalan mendapat alokasi anggaran yang memadai, sehingga penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, serta penanganan isu-isu perkotaan terkini dapat terus berjalan lancar.
Sedangkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berfungsi krusial sebagai penyusunan kerangka acuan dan plafon anggaran sementara sebagai landasan awal rancangan APBDKotaBandungTahun Anggaran 2027.
Melalui KUA PPAS 2027,DPRDKotaBandungingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta kepastian program-program pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, atau perekonomian warga kian terencana dan terukur untuk tahun mendatang.









