Defisit APBN 2025 Terjaga 2,81, Pemerintah Raih WTP ke-10 dari BPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbukti efektif menjadi instrumen fiskal untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tercermin dari kinerja perekonomian dan sejumlah indikator sosial sepanjang 2025 di tengah gejolak ekonomi serta dinamika geopolitik global.
"Terjaganya resiliensi perekonomian Indonesia didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif telah mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat dengan tingkat pengangguran menjadi 4,85 pada Agustus 2025," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga:Purbaya Guyur BPS Rp7 Triliun, Salah Satunya Bereskan DTSEN
Purbaya mengatakan tingkat pengangguran tersebut turun dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 4,91. Sementara itu, tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 dari 8,57 pada September 2024.
Di tengah fragmentasi perdagangan dan eskalasi geopolitik global, perekonomian Indonesia pada 2025 mampu tumbuh 5,11. Pada periode yang sama, inflasi terjaga pada level 2,92, sedangkan defisit anggaran tercatat 2,81 terhadap produk domestik bruto (PDB).Dalam rapat tersebut, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas persetujuan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI."Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara," kata Purbaya. Opini WTP tersebut menjadi raihan ke-10 secara berturut-turut sejak LKPP 2016.
Baca Juga:Heboh soal Desil, Purbaya Ngaku Keluarin Rp7 Triliun Lebih buat Sensus dan Perbaikan DTSE
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP, tetapi terus berupaya memastikan informasi dalam LKPP bermanfaat bagi pengambilan kebijakan, evaluasi pemerintah, dan masyarakat. Pemerintah juga akan menindaklanjuti masukan serta rekomendasi DPR yang telah disepakati dalam UU P2 APBN 2025.
"Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara," ujar Purbaya.










