ARUN, RBPI, Mahasiswa dan Pelajar Siap Kawal Pembahasan RUU Strategis di DPR

ARUN, RBPI, Mahasiswa dan Pelajar Siap Kawal Pembahasan RUU Strategis di DPR

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:49
share

Reformasi hukum dan pembenahan kebijakan nasional harus berorientasi pada pelindungan hak-hak dasar masyarakat serta pengelolaan sumber daya negara yang berpihak pada kepentingan publik. Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), elemen mahasiswa, dan pelajar menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pembahasan lima RUU strategis yang saat ini sudah berproses di DPR.

Pengawalan ini disuarakan dengan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Kamis besok (27/8/2026), sekitar pukul 12.00 WIB. Peserta aksi diperkirakan menyentuh angka 1.000 yang berasal dari kawasan Jabodetabek. Selain itu, aksi akan dilakukan juga oleh DPD dan DPC ARUN dengan mengamplifikasi pernyataan sikap, yang telah ditegaskan oleh Sekjen.

Baca juga: Polisi Mulai Bubarkan Massa AMPB dari Depan Gerbang Utama Gedung DPR

Sekjen DPP ARUN, Bungas T Fernando Duling menyatakan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan tidak sekadar menjadi lembaran regulasi formal. Melainkan benar-benar dijiwai oleh semangat kemanusiaan yang adil dan beradab demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelindungan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen, yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Nando demikian ia akrab disapa, saat konferensi pers di Kantor DPP ARUN di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Sikap bersama ini disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) bersama RBPI, mahasiswa, serta pelajar di Jakarta, sebagai penegasan atas pentingnya substansi hukum yang berorientasi pada pelindungan rakyat dalam lima RUU yang tengah dibahas di DPR.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Rekening Botok Pati Sudah Dibuka

Nando menyatakan lima RUU Strategis tersebut adalah pertama, RUU Perampasan Aset: Menguatkan pemerintah pemulihan kerugian negara agar aset hasil kejahatan korupsi dan kejahatan ekonomi dapat dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan publik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Kedua, RUU Satu Data Indonesia: Mewujudkan sistem data nasional yang terintegrasi, transparan, dan akurat guna mencegah tumpang-tindih kebijakan serta memastikan penyaluran bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran.Ketiga, RUU Masyarakat Adat: Memberikan kepastian hukum dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat serta wilayah adat guna mencegah konflik agraria dan penguasaan sumber daya secara semena-mena.

Keempat, RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional: Menciptakan keadilan dan kesetimbangan (checks and balances) antara pekerja, pelaku usaha, dan negara melingkupi jaminan upah layak, keselamatan kerja, serta pelindungan sosial di tengah arus digitalisasi.

Kelima, Revisi RUU Reforma Agraria: Mengurai ketimpangan pemilikan dan pemanfaatan tanah secara struktural agar sumber daya agraria memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang adil bagi petani dan masyarakat kecil.

Ia menegaskan, Aliansi DPP ARUN, RBPI, mahasiswa, dan pelajar mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak menjadikan proses pembahasan lima RUU strategis ini sebagai komoditas politik atau pembentukan regulasi yang tergesa-gesa tanpa partisipasi publik.

"Pembahasan di parlemen harus dilakukan secara terbuka, lugas, berbasis kajian akademis yang kuat, serta melibatkan pekerja, petani, masyarakat adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat terdampak," ujarnya.Aliansi pun menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses legislasi di DPR sampai produk hukum yang disahkan benar-benar mencerminkan amanat konstitusi dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

ARUN, RBPI, mahasiswa dan pelajar menyatakan RUU yang hari ini didorong dengan semangat yang luar biasa oleh masyarakat hanya bisa dicapai sesuai dari kemuliaan kedaulatan rakyat hanya dengan jalan kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Artinya, kita harus beradab karena kita memastikan untuk manfaat keadilan soail bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Sekjen pun menjelaskan bahwa aliansi ini tidak 'ujug-ujug' tiba ada di sini. Tapi merupakan suatu perjalanan panjang proses advokasi dalam jangka panjang, bersama mahasiswa dan pelajar.

"Dalam sejarah Indonesia, juga dikenal Tentara Pelajar Indonesia. Artinya, pelajar di Indonesia ini memiliki beban yang sama dengan komponen masyarakat dan organisasi mahasiswa," tegas Nando.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti menyatakan kebersamaan aliansi ini merupakan upaya untuk memastikan pengesahan 5 RUU strategis tersebut bisa memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ini adalah bentuk kontribusi kami, dalam memastikan pengesahan produk UU hari ini, itu harus dapat dipastikan dengan jalan yang beradab," ujar Ika.

Topik Menarik