Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Sutrimo, Ekshumasi Digelar Rabu 12 Agustus
Polda Metro Jaya mengambil alih proses hukum kasus misteri kematian Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Terkait kematian Sutrimo, terdapat laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Semuanya laporan itu saat ini ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi demi Ungkap Penyebab Kematian
Setelah itu, kata Iman, polisi bakal melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu 12 Agustus 2026 lusa.
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.
Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas, pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia, Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.










