Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 resmi dibuka. Pendaftaran beasiswa untuk guru dan calon guru ini berlangsung pada 7-15 Agustus 2026.
Program BPI GTK 2026 ditujukan untuk mendukung guru dan calon guru di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Chevening 2026 Resmi Dibuka, Kuliah S2 di Inggris Gratis
Penyediaan BPI GTK juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi guru sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan guru melalui program Beasiswa Calon Guru.
Pendanaan BPI GTK bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Manfaat BPI GTK 2026
BPI GTK 2026 menyediakan manfaat yang berbeda bagi calon guru dan guru.Bagi calon guru, beasiswa mencakup biaya pendidikan berupa dana pendaftaran dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Selain itu, penerima juga mendapatkan biaya pendukung yang meliputi dana hidup bulanan, dana buku, dana asuransi kesehatan, serta dana bantuan skripsi.
Sementara itu, bagi guru, komponen beasiswa yang diberikan berupa biaya pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen dan Chevening Buka Beasiswa S2 ke Inggris
Syarat BPI GTK D4/S1 Calon Guru
Dikutip dari Buku Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026, berikut ini persyaratannya.Persyaratan Penerima BPI GTK D4/S1 Calon Guru
a. BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan kepada calon Guru kategori program studi:1) Pendidikan Anak Usia Dini;2) Pendidikan Sekolah Dasar;3) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;4) Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;5) Bimbingan Konseling; dan6) Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.Persyaratan umum
1) warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK2) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar
3) diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori
4) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
5) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4
6) tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
Persyaratan Khusus
1) melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran atau Surat Keterangan Sehat dari Penyedia Layanan Kesehatan setempat2) melampirkan surat pernyataan pendaftaran sesuai dengan format yang bermaterai dan telah ditandatangani
3) melampirkan surat rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini sesuai dengan format dan ditandatangani4) melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangani
5) melampirkan surat pernyataan kesediaan (sesuai format) menjadi :a) Guru Pendidikan Anak Usia Dini bagi pendaftar calon Guru pendidikan anak usia dinib) Guru Pendidikan Sekolah Dasar bagi pendaftar calon Guru pendidikan sekolah dasarc) Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bagi pendaftar calon Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatand) Guru Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa bagi pendaftar calon Guru pendidikan khususe) Guru Bimbingan Konseling bagi pendaftar calon Guru bimbingan konselingf) Guru Sekolah Menengah Kejuruan bagi pendaftar calon Guru sekolah menengah kejuruan.
6) dalam hal, calon Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:
a) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan
b) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai
c) melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
2. Persyaratan BPI GTK D4/S1 Guru
BPI GTK D4/S1 Guru diberikan kepada Guru :1) Mata Pelajaran Umum jenjang SMA dan SMK;2) Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar;3) Mata Pelajaran Kejuruan; dan4) Pendidikan Luar Biasa.Persyaratan umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK2) belum berusia:
a) kurang dari 47 tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMKb) kurang dari 47 tahun pada saat mendaftar bagi guru Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar Negeri atau Swastac) kurang dari 50 tahun pada saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruand) kurang dari 55 tahun pada saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa;3. terdata sebagai guru minimal 3 (tiga) tahun pada Dapodik.
4) diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi dan program studi terakreditasi minimal B/Baik Sekali yang terdaftar dalam sistem informasi Sierra yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
5) menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran/jurusan yang diampu sebagai Guru
6) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
7) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S1/D4
8) tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
Persyaratan khusus
1. melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran atau Surat Keterangan Sehat dari Penyedia Layanan Kesehatan setempat2) melampirkan surat pernyataan pendaftaran yang bermaterai dan telah ditandatangani sesuai dengan format3) melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat melaksanakan tugas sebagai guru sesuai format dan ditandatangani
4) melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangi
5) dalam hal, Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:
a) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan
b) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai
c) melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
Cara Daftar BPI GTK 2026
Pendaftaran BPI GTK 2026 dilakukan secara daring. Guru dan calon guru yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi: beasiswa.kemendikdasmen.go.idPendaftaran dibuka mulai 7 Agustus hingga 15 Agustus 2026. Calon pendaftar disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai pedoman sebelum melakukan pendaftaran agar proses pengajuan beasiswa dapat dilakukan dengan baik.








