Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Sawit Baru, Dorong Penataan Berbasis Kemitraan

Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Sawit Baru, Dorong Penataan Berbasis Kemitraan

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 21:51
share

Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi menolak rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai moratorium bukan solusi yang tepat untuk memperbaiki tata kelola industri sawit.

Menurut Darto, kebijakan moratorium tersebut justru berpotensi merugikan petani sawit swadaya karena semakin sedikit jumlah PKS, semakin jauh pula jarak yang harus ditempuh petani untuk menjual tandan buah segar (TBS).

"Kami memahami niat Pemerintah Provinsi untuk menata tata kelola perkebunan, tetapi moratorium bukan instrumen yang tepat. Semakin terbatas jumlah pabrik di suatu wilayah, semakin jauh jarak tempuh petani swadaya untuk menjual TBS, semakin tinggi ongkos angkut yang mereka tanggung, dan semakin lemah posisi tawar mereka di hadapan pembeli. Petani swadaya saat ini sudah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp200 hingga Rp300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh," ujar Darto dalam keterangannya dikutip pada Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital

Untuk diketahui, rencana moratorium pembangunan PKS tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026 tentang permintaan data PKS kepada delapan kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bagian dari kajian moratorium.Meski menolak moratorium, Darto menegaskan bahwa tata kelola pembangunan PKS memang perlu dibenahi. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap kapasitas PKS yang telah terpasang di setiap zona agar tidak melebihi dua kali lipat dari ketersediaan pasokan TBS di wilayah tersebut. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik.

"Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah. Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia," ujarnya.

Darto juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama jika lokasinya berada di sekitar atau bahkan di tengah kawasan kebun plasma. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu tata niaga TBS serta merusak pola kemitraan yang selama ini berjalan.

Untuk wilayah yang masih kekurangan kapasitas PKS sehingga petani harus mengirim TBS ke pabrik yang jauh, Darto meminta pemerintah justru mempermudah proses perizinan pembangunan PKS baru atau memperbaiki infrastruktur jalan agar biaya distribusi petani dapat ditekan.

"Yang kami minta adalah tata kelola yang lebih baik. Izin pembangunan pabrik harus didasarkan pada data sebaran kebun swadaya agar tidak mengganggu kemitraan yang masih berjalan dengan sistem pola kredit," jelasnya.

Selain berdampak pada petani, Darto menilai moratorium juga berpotensi menghambat agenda hilirisasi sawit yang sedang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jambi. Padahal, pemerintah daerah tengah mendorong pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung dan kawasan industri terintegrasi sebagai pusat pertumbuhan industri berbasis sawit."Kalau Jambi ingin membangun industri hilir sawit, maka pasokan CPO dari sektor hulu justru harus diperkuat, bukan dibatasi. Moratorium bisa membuat investor memilih membangun PKS di provinsi tetangga seperti Riau, Sumatera Selatan, atau Sumatera Barat. Akibatnya, Jambi kehilangan investasi dan nilai tambah, sementara TBS dari kebun di wilayah perbatasan tetap akan mengalir ke luar provinsi," tegas Darto.

Baca Juga:Petani Minta Kaji Ulang Rencana Daerah Tarik Pajak Pohon Sawit

Senada dengan POPSI, Pendiri Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi, Subadri, menilai langkah Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan data PKS, mulai dari legalitas, lokasi, kapasitas izin, hingga kapasitas produksi, patut diapresiasi. Namun, menurutnya, data tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola dan kemitraan antara PKS dengan kebun-kebun di sekitarnya, bukan dijadikan dasar untuk memberlakukan moratorium pembangunan PKS baru. Subadri menegaskan bahwa pemerintah perlu tetap menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Ia juga mengingatkan bahwa penurunan produksi TBS akibat fenomena El Nino hanya bersifat sementara. Di sisi lain, ribuan hektare kebun sawit rakyat di Jambi saat ini sedang menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Program tersebut mengganti tanaman tua maupun bibit tidak berkualitas dengan bibit unggul bersertifikat sehingga produktivitas kebun diperkirakan meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

"Dalam beberapa tahun ke depan, hasil replanting melalui program PSR akan meningkatkan produksi TBS petani swadaya secara signifikan. Jika kapasitas pabrik dibatasi sejak sekarang, maka ketika produksi meningkat justru akan terjadi kekurangan kapasitas pengolahan. Dampaknya akan paling dirasakan petani. Ini kebijakan yang tidak tepat waktunya," ujar Subadri.Penolakan terhadap rencana moratorium juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Merangin Fraksi Gerindra, Ahmad Fahmi, S.H., M.H. Menurut Wakil Ketua DPRD Merangin tersebut, persoalan utama industri sawit bukan terletak pada jumlah PKS, melainkan pada hubungan kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani.

Ahmad Fahmi menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penguatan ketertelusuran (traceability) petani melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), percepatan sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta pemberdayaan petani secara menyeluruh.

"Dengan data petani yang akurat, petani akan lebih mudah memperoleh akses program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS, serta membuka peluang memasuki pasar ekspor, termasuk Eropa, yang kini mensyaratkan ketertelusuran produk," kata Ahmad Fahmi.

Sebagai solusi, POPSI dan JPSN mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerapkan moratorium secara menyeluruh. Sebaliknya, setiap pembangunan PKS baru sebaiknya diwajibkan memiliki bukti sumber pasokan TBS yang jelas serta kemitraan yang sah dengan kebun-kebun di sekitarnya. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tetap memiliki instrumen untuk mengawasi tata kelola industri sawit tanpa menghambat investasi maupun mempersempit akses pasar bagi petani swadaya.

Selain itu, POPSI menilai kebijakan mengenai kebutuhan pembangunan PKS sebaiknya tidak diputuskan hanya di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten bersama para petani sawit dinilai lebih memahami kondisi rantai pasok TBS di masing-masing daerah. Karena itu, POPSI mendorong agar kebijakan lebih beroerientasi pada penataan kemitraan yang lebih adil bagi petani sawit di Jambi.

Topik Menarik