950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

Ekonomi | okezone | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 20:48
share

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi adanya ratusan dapur pengolah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia yang terindikasi tidak layak dan tidak higienis. Pengelola dapur-dapur tersebut kini terancam penutupan operasional secara permanen jika tidak segera memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil menyusul temuan tim pengawas terkait maraknya tempat pengolahan makanan yang belum mengantongi izin resmi. "Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen," kata Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono menjelaskan soal kondisi dapur yang tidak higienis sangat membahayakan keamanan, kesehatan, bahkan nyawa para penerima manfaat, termasuk anak-anak. Sehingga, BGN menetapkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib yang tidak bisa ditawar.

Dapur-dapur yang sudah beroperasi cukup lama tetapi belum memiliki dokumen tersebut bakal diberi batas waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk segera mengurusnya di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota.

BGN sendiri telah menerbitkan surat edaran kepada jajaran daerah untuk memberikan pendampingan administratif kepada para mitra pengelola dapur. Namun, pelonggaran waktu ini dipastikan tidak akan melonggarkan standar penilaian kualitas kebersihan fisik di lapangan.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak, jadi kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," jelas Sudaryono.

Terkait kendala pengurusan dokumen, Sudaryono mengaku menerima keluhan dari sejumlah mitra pengelola yang merasa dipersulit atau dihambat oleh birokrasi di beberapa daerah. Menanggapi hal itu, ia mengimbau para mitra untuk segera melayangkan aduan tertulis kepada BGN sebelum tenggat waktu tanggal 10 Agustus agar kendala tersebut dapat diurai dan diperiksa satu per satu.

 

"Sekarang kami by system, jadi suspend itu kami bagi tiga, (kasus) ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, di mana yang korbannya banyak bisa di-suspend lebih panjang atau dipertimbangkan permanen," tutur Sudaryono 

Adapun aturan sanksi ini berlaku baik untuk kasus fatal seperti keracunan massal maupun kejadian menonjol lainnya. Dengan sistem klasifikasi durasi penangguhan yang baku ini, BGN berharap tidak ada lagi celah tawar-menawar atau negosiasi tidak sehat antara petugas pengawas dengan pengelola dapur yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Perlu diketahui, berdasarkan data BGN, penerima manfaat yang mengalami keracunan MBG paling banyak terjadi pada Oktober 2025 atau hanya berselang 10 bulan setelah pertama kali program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto itu digulirkan. Jumlah korban keracunan saat itu tembus 7.061 orang. 

Memasuki 2026, mereka yang keracunan MBG paling masif terjadi pada April, yakni 5.788 orang. Jumlah korban keracunan terus menyentuh ribuan orang sampai akhir Juli ini.

Topik Menarik