Kematian Misterius Sutrimo Jadi Sorotan, Habib Aboe Minta Bareskrim Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri turun tangan untuk mengusut penyebab meninggalnya Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sutrimo diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Permintaan itu dilayangkan Habib Aboe, lantaran kasus tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Untuk itu, ia meminta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan oleh Bareskrim Polri.
"Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya," ujar Habib Aboes dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Situasi Terkini Klinik Mordent, Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan, Masih Dipasang Garis Polisi
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, proses penegakan hukum harus ditangani berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan proses penyidikan yang objektif, bukan asumsi atau opini. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan yang belum tentu benar.Habib Aboe meyakini, Bareskrim Polri memiliki kapasitas dan profesionalisme untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas. Ia pum meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen.
"Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kendati demikian, ia berharap, hasil penyidikan segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo, sehingga spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat dihentikan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Habib Aboe juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi. "Hal itu penting agar ruang publik tetap diisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.Sekadar informasi, pria yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, ditemukan meninggal dunia, Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan yang beredar, Sutrimo disebut meninggal dunia di RS Muhammadiyah Taman Puring, Jalan Gandaria I Nomor 20, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Laporan ini juga memuat sejumlah informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan, keterangan beberapa saksi, serta pernyataan pihak keluarga.
Sementara, Polda Metro Jaya menyelidiki meninggalnya Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, setelah ditemukan tak sadarkan diri, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.










