KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan saat berada di lingkungan rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Hal itu terjadi saat proses registrasi sebelum penahanan.
Sebagaimana diketahui, penahanan Febrie dititipkan ke KPK. Ia pun sudah berada di rutan tersebut sejak Jumat (24/7/2026) malam.
"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Budi menyatakan, dalam penahanan Febrie pun tidak ada perlakuan istimewa, sama seperti tahanan lainnya. "Dalam penahanannya terhadap Tersangka Sdr. FA, tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," ujarnya.Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Febrie pada Jumat (24/7/2026). Penahanan Febrie dititipkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 23.23 WIB. Ia diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Saat turun dari mobil, tangannya terlihat tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi sebagai tanda tahanan. "Gak pakai rompi ye," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya..
Setelah itu, dengan pengawalan petugas ia kembali melanjutkan langkahnya untuk menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.










