Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI

Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI

Ekonomi | sindonews | Senin, 27 Juli 2026 - 08:48
share

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi gubernur sementara akan dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga ditetapkannya pejabat definitif.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerimaan pengunduran diri tersebut. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.

Menurut Prasetyo, pemerintah memastikan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal tetap berjalan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ia menegaskan BI tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal secara terkoordinasi.

Profil Perry WarjiyoPerry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982, kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991.

Baca Juga:Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI

Karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984. Selama lebih dari empat dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, makroprudensial, hubungan internasional, transformasi organisasi, pengelolaan devisa, hingga Biro Gubernur. Pada 2007-2009, ia dipercaya menjadi Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) yang mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.

Sepulang dari IMF, Perry menjabat Asisten Gubernur sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI pada 2009-2013. Ia kemudian diangkat menjadi Deputi Gubernur BI periode 2013-2018 sebelum dipercaya menjadi Gubernur BI periode 2018-2023 dan kembali menjabat untuk periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023.

Selama memimpin BI, Perry aktif mewakili Indonesia dalam berbagai forum ekonomi internasional seperti IMF, ASEAN, Financial Stability Board (FSB), Islamic Financial Services Board (IFSB), dan Bank for International Settlements (BIS). Di bawah kepemimpinannya, BI juga meraih sejumlah penghargaan internasional, antara lain The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards pada 2018 dan 2022, Best Asset Owner in Southeast Asia dari Asian Investor 2022, serta penghargaan regulator makroprudensial terbaik di Asia Pasifik dari The Asian Banker. Perry juga dikenal produktif menulis buku dan jurnal di bidang ekonomi serta kebijakan moneter, di antaranya Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 15 Maret 2026, Perry Warjiyo memiliki total kekayaan sebesar Rp80.500.957.247 atau sekitar Rp80,5 miliar tanpa kewajiban utang.

Baca Juga:Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp52.326.069.532 yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, dan Karawang. Selain itu, Perry memiliki satu unit mobil Mercedes-Benz S450 tahun 2023 senilai Rp2.085.625.000.

Adapun komponen kekayaan lainnya meliputi surat berharga senilai Rp20.878.577.399, kas dan setara kas sebesar Rp2.193.118.483, harta bergerak lainnya senilai Rp1.032.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp1.985.566.833. Dengan tidak adanya utang yang tercatat dalam LHKPN, total kekayaan Perry Warjiyo mencapai sekitar Rp80,5 miliar.

Topik Menarik