Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat

Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat

Nasional | sindonews | Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24
share

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta berhasil memberdayakan masyarakat di Yogyakarta. Saat ini upaya pemanfaatan dana keistimewaan telah mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta mengatasi pengangguran terbuka di masyarakat.

"Kami memantau langsung lokasi dan penerima manfaat bantuan dana keistimewaan DIY. Sejauh ini terlihat hasilnya luar biasa karena membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Sumule Tumbo di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Penilaian Kemendagri ini didasarkan atas hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri yang dilaksanakan pada 7- 10 Juli 2026 di sejumlah willayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Monev dilaksanakan di Karan Kopek Trimurti yang berkembang sebagai kawasan peternakan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun

Kemudian dilanjutkan ke sentra produksi mi lethek yang kini hadir dalam bentuk mi instan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dan di tempat wisata kano baros sebagai contoh pengembangan wisata berbasis lingkungan yang berkelanjutan.Selain itu, Tim Kemendagri juga melihat langsung kemandirian ekonomi dan pangan di Sumberharjo dan Taman Martani, bangkitnya wisata di Sambirejo, serta dialog bersama warga di Balai Budaya Taman Martani.

Menurut Sumule Tumbo, Dana Keistimewaan DIY adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung urusan keistimewaan DIY sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.

Berdasarkan undang undang dimaksud, ada lima kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam urusan keistimewaan, meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

"Kita berharap ke depan diberikan bantuan pemberdayaan masyarakat secara kontinu dan tepat sasaran agar makin banyak masyarakat yang terlayani sehingga mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di DIY," ujarnya.

Lurah Trimurti Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY, Agus Purwaka menjelaskan pihaknya menerima bantuan dana keistimewaan Rp1 miliar. Salah satunya dimanfaatkan untuk pengembangan produksi mi lethek, termasuk penyiapan rumah produksi, peralatan dan pemasarannya.

"Semula mi lethek ini diproduksi dan dipasarkan secara tradisional, kemudian dilakukan peningkatan kualitas produksi dan packaging sehingga pemasarannya lebih premium, lebih hiegenis sehingga bisa masuk ke hotel, bandara, perkantoran dan sebagainya."

Selain itu, juga dilakukan pemberdayaan peternakan domba oleh masyarakat dengan cara bagi hasil dengan kalurahan. "Dampaknya terjadi peningkatan pendapatan masyarakat dan kalurahan, serta mengurangi pengangguran," kata Agus Purwaka.

Topik Menarik