Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini

Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini

Ekonomi | sindonews | Minggu, 19 Juli 2026 - 19:36
share

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengungkapkan posisi utang Pemerintah Indonesia lebih besar dibandingkan angka yang selama ini dipublikasikan secara resmi. Perbedaan tersebut muncul karena pemerintah menggunakan definisi utang yang berbeda dengan kewajiban yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

"Sejak 2025 hanya disampaikan tiap tiga bulan, setelah tersedia data Produk Domestik Bruto (PDB) dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Awalil Rizky dalam risetnya dikutip pada Minggu (19/7/2026).

Baca Juga:Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026

Awalil menjelaskan, posisi utang yang rutin dipublikasikan pemerintah hanya mencakup Surat Berharga Negara (SBN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta pinjaman dalam dan luar negeri. Berdasarkan data per 31 Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.920,45 triliun.

Namun, LKPP menggunakan cakupan yang lebih luas melalui pos "kewajiban" pada neraca pemerintah. Komponen tersebut tidak hanya mencakup pinjaman dan surat utang, tetapi juga utang transfer kepada pemerintah daerah, utang kepada pihak ketiga, utang bunga, kewajiban kemitraan, hingga kewajiban jangka pendek dan jangka panjang lainnya yang harus diselesaikan pemerintah.

Berdasarkan Neraca LKPP per 31 Desember 2025, nilai utang pemerintah mencapai Rp11.527 triliun, terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp1.824 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp9.703 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi Rp1.889 triliun dibandingkan posisi utang resmi pemerintah pada periode yang sama sebesar Rp9.638 triliun.

Menurut Awalil, selisih tersebut bukan fenomena baru. Ia mencontohkan, kewajiban pemerintah pada akhir 2024 mencapai Rp10.269 triliun, sedangkan angka utang yang dipublikasikan kepada publik sebesar Rp8.813 triliun. Perbedaan serupa juga terjadi pada data 2021 hingga 2023.

Baca Juga:Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman

Awalil menilai penggunaan definisi kewajiban yang lebih komprehensif turut mengubah perhitungan rasio utang terhadap PDB. Berdasarkan perhitungan Bright Institute, rasio kewajiban pemerintah terhadap PDB pada akhir 2025 mencapai 48,39, lebih tinggi dibandingkan rasio resmi sebesar 40,46. Sementara pada akhir 2024, rasionya mencapai 46,38, sedangkan angka resmi berada di level 39,81.

Selain itu, Bright Institute juga menyoroti adanya kewajiban jangka panjang lain yang belum masuk dalam neraca utama pemerintah, yakni kewajiban pembayaran program pensiun. Berdasarkan Catatan atas LKPP yang disajikan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kewajiban pensiun per 31 Desember 2025 mencapai Rp3.317 triliun, terdiri atas kewajiban kepada pegawai aktif sebesar Rp1.499 triliun dan kepada pensiunan sebesar Rp1.817 triliun. Menurut Awalil, pengungkapan komponen tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi fiskal pemerintah.

Topik Menarik