PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut menunjukkan gelombang PHK masih membayangi dunia ketenagakerjaan, dengan kasus terbanyak terjadi pada Februari.
"Jumlah pekerja yang terdampak PHK hingga pertengahan tahun ini sebenarnya telah mencapai sekitar 43 ribu orang," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga:Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari mencapai 5.898 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 7.692 orang pada Februari, kemudian tercatat 6.593 orang pada Maret, 6.982 orang pada April, 4.636 orang pada Mei, dan 588 orang pada Juni 2026.
Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada semester pertama tahun ini. Sebanyak 6.727 pekerja atau sekitar 20,77 dari total nasional kehilangan pekerjaan di provinsi tersebut.Said Iqbal menilai angka PHK di lapangan lebih tinggi dibandingkan data pemerintah. Berdasarkan pendataan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar 43 ribu orang dan masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan dari berbagai daerah.Baca Juga:Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
KSPI mencatat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja sepanjang Mei 2026. Di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang dilaporkan melakukan PHK terhadap 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 sebanyak 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis sebanyak 176 pekerja. Sementara itu, sektor otomotif di Jawa Timur juga terdampak, dengan showroom dan bengkel Toyota Asri Motor memangkas sekitar 200 karyawan.
Pelemahan daya saing industri manufaktur dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja. Kondisi tersebut tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 46,9 atau masih berada di zona kontraksi, lebih rendah dibandingkan level 50,0 pada Mei 2025.










