Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir

Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir

Nasional | sindonews | Senin, 6 Juli 2026 - 20:20
share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018-2026.

Perbuatan tersebut diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia seperti sebagian Pulau Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Baca juga: Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026," ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ucapnya.

Dalam perkara ini, Polri belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas pidana tersebut.

Topik Menarik