Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang

Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 3 Juli 2026 - 08:41
share

Pradipa Institute meminta pemerintah meninjau ulang berbagai regulasi yang dinilai berpotensi menggerus daya saing industri nasional di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah sektor strategis. Tekanan terhadap dunia usaha disebut semakin berat akibat pelemahan permintaan global, tingginya biaya logistik, serta membanjirnya produk impor.

"Regulasi yang disusun tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan ketenagakerjaan berpotensi mengikis daya saing industri nasional, menghambat investasi, serta mempercepat relokasi usaha ke negara lain yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif," ujar Deputi Direktur Pradipa Institute Agus Surono dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah

Menurut Agus, sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, otomotif, makanan dan minuman, hingga industri hasil tembakau saat ini menghadapi tekanan berlapis yang dapat memicu penurunan produksi dan penutupan pabrik apabila tidak segera ditangani.

Ia menilai setiap kebijakan pemerintah yang menambah beban industri harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi nasional. Selain itu, penyusunan regulasi juga dinilai perlu melibatkan pelaku usaha, akademisi, dan pekerja agar kebijakan yang dihasilkan lebih proporsional dan berbasis bukti ilmiah.Pradipa Institute juga menyoroti ancaman PHK yang muncul di tengah target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi industri, serta penciptaan lapangan kerja baru. Menurut Agus, target tersebut akan sulit tercapai apabila sektor industri kehilangan daya saing akibat kebijakan yang kontraproduktif.

Karena itu, Agus meminta Presiden Prabowo memperkuat koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diterbitkan memiliki arah yang sama dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Ia menilai tidak boleh ada kebijakan antar-kementerian yang saling bertabrakan dan justru membebani dunia usaha.

Dalam konteks tersebut, Pradipa Institute mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, membentuk mekanisme evaluasi lintas kementerian terhadap regulasi yang berpotensi meningkatkan biaya usaha dan mengurangi daya saing industri.

Kedua, menunda penerbitan regulasi yang masih menuai keberatan dari pelaku usaha hingga tersedia kajian dampak ekonomi, ketenagakerjaan, investasi, dan fiskal yang independen. Ketiga, memperkuat perlindungan industri dalam negeri melalui pengendalian impor dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal.Baca Juga:Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak

Keempat, mewajibkan seluruh kementerian melakukan Regulatory Impact Assessment sebelum menerbitkan regulasi yang berdampak terhadap dunia usaha dan lapangan kerja. Agus menegaskan pencegahan PHK harus menjadi agenda prioritas nasional agar dunia usaha tetap mampu menjaga keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

"Keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan dengan mengedepankan kebijakan yang pro-investasi, pro-industri, dan pro-lapangan kerja. Negara harus hadir sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi sumber ketidakpastian bagi dunia usaha," ujarnya.

Topik Menarik