5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil

5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil

Nasional | sindonews | Minggu, 28 Juni 2026 - 17:37
share

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) terhadap peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Dia meminta Kemhan mengevaluasi pelatihan untuk memastikan keselamatan peserta.

Pernyataan itu sekaligus merespons meninggalnya lima peserta calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat Latsarmil.

Baca juga: DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!

“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," ujar Yulius, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.Yulius menyoroti fakta bahwa salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.

"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pralatihan," ucapnya.

Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program pemerintah. Menurut dia, tanggung jawab tersebut tidak gugur hanya karena peserta telah dinyatakan lolos seleksi kesehatan maupun menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.

"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," katanya.

Meski mengapresiasi komitmen Kemhan dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya investigasi independen guna mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural. Dia meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sambil melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Evaluasi tersebut harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan pralatihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.

"Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan betapa pun mulianya yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," ujar Yulius.

Topik Menarik