DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengapresiasi profesionalisme dan ketelitian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menurut dia, performa tim jaksa penuntut umum dalam perkara ini sangat rapi dan berbasis data yang solid.
Hinca berpendapat, Kejagung telah menunjukkan lompatan besar dalam pembuktian hukum pidana modern di Indonesia. Jaksa dinilai berhasil mengintegrasikan instrumen bukti elektronik secara cermat untuk memperkuat konstruksi hukum dakwaan.
"Saya membaca materi dakwaan dan tuntutannya. Alat bukti elektroniknya, seperti rekaman transaksional, chat WhatsApp, hingga email, dikumpulkan dengan sangat lengkap dan dimasukkan langsung ke materi tuntutan untuk mengunci fakta data dan angka. Cara jaksa menyusun tuntutan ini sangat inline (sejalan) untuk membongkar kejahatan kerah putih (white collar crime). Sangat sulit dipatahkan oleh pihak pembela," ujar Hinca dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (27/6/2026).
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Baca juga: JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Diajuga meluruskan opini publik yang berkembang di media sosial terkait adanya motif politik atau kriminalisasi dalam kasus ini. Menurut Hinca, apa yang dilakukan Kejagung murni penegakan hukum substantif. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus mantan menteri lainnya, seperti Tom Lembong, yang dinilainya berbeda jauh bak "langit dan bumi".Di sisi lain, tuntutan pidana 18 tahun penjara, serta kewajiban uang pengganti sebesar Rp4,9 triliun, dinilai merupakan kalkulasi nyata jaksa atas kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa di persidangan. Komisi III DPR melihat Kejagung bekerja secara teliti, senyap, dan telaten tanpa terpengaruh oleh kebisingan perdebatan opini di luar ruang pengadilan.
Hinca menuturkan bahwa jika kasus ini berkekuatan hukum tetap, perkara ini akan tercatat sebagai the best and the new white collar crime di Indonesia. Ini karena mampu mengurai kejahatan kerah putih tingkat tinggi yang melibatkan raksasa teknologi dunia.
Hinca berharap agar solidnya pembuktian digital yang telah dibangun oleh Kejagung dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi Majelis Hakim untuk memberikan keputusan yang adil demi masa depan hukum dan pendidikan di Indonesia.










