Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul aset Silmy Karim yang telah dilakukan penyitaan. Hal itu dilakukan saat memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut pada Jumat (19/6/2026).
"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu(20/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mengulik penerimaan Silmy Karim yang diduga bersumber dari praktik korupsi. "Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Diketahui, KPK menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026). Dari giat tersebut, KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut. "Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari Vespa, moge, hingga Harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan. "Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti dolar AS, euro, maupun yen," ujarnya.










