Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Polisi menyatakan bakal menindak tegas kemunculan pocong yang bermodus begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu menindak siapa pun yang meresahkan serta melukai masyarakat.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, fenomena pocong yang muncul cukup menghebohkan. Ke depan, dia menyebut akan melakukan edukasi terhadap masyarakat.
Baca juga: Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ujar Iman.Sebelumnya, media sosial (medsos) digegerkan dengan kemunculan pocong berkeliaran yang meresahkan warga Sawangan Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga disebut dihampiri pocong dan dimintai membuka tali kain kafan.
Hal itu, bahkan semakin ramai adanya postingan foto yang memperlihatkan pocong tersebut berdiri di depan rumah warga yang tersebar.
Kemudian, masyarakat Tangerang diresahkan dengan munculnya teror pocong. Diduga pelaku memiliki modus untuk melakukan aksi kejahatan.










