Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam operasi ini, polisi menangkap 13 orang tersangka.
"Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, melakukan operasi sindikat narkoba gang langgar Kota Samarinda, Kaltim," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu menjelaskan, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya adalah anggota dari sindikat tersebut. Sementara, dua lainnya pengguna narkoba. "Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.
Baca juga: Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Menurut Bayu, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini telah ditangkap.
"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet 200 juta rupiah per hari. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," tutup Bayu.










