Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar Gara-gara Foto Dipakai di Kardus TV Tanpa Izin
Dua Lipa mengambil langkah hukum terhadap Samsung atas dugaan penggunaan fotonya tanpa izin untuk kepentingan promosi produk televisi mereka.
Dikutip dari People, perkara tersebut diajukan pada Kamis, 8 Mei, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California. Dalam gugatan itu, Dua Lipa menuding Samsung menggunakan foto dirinya saat berada di belakang panggung sebagai gambar pada kemasan kardus TV yang dipasarkan di seluruh Amerika Serikat.
Penyanyi peraih Grammy Awards berusia 30 tahun itu menuntut ganti rugi sedikitnya sebesar 15 juta dolar AS atau setara Rp260 miliar, termasuk keuntungan yang diperoleh dari penjualan televisi yang menampilkan fotonya.
Baca Juga : Dua Lipa Pecat Manajer yang Boikot Penampilan Kneecap Pendukung Palestina di Glastonbury
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa wajah Dua Lipa digunakan secara mencolok dalam kampanye pemasaran produk elektronik tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.“Ms. Lipa tidak pernah memberikan izin dan tidak akan mengizinkan penggunaan tersebut,” demikian isi gugatan itu.
Tim hukum Dua Lipa juga menilai penggunaan gambar tersebut dapat menimbulkan kesan seolah-olah sang penyanyi mendukung atau memiliki hubungan kerja sama dengan produk TV Samsung.
Tak hanya itu, gugatan tersebut turut menyertakan beberapa unggahan media sosial dari konsumen yang mengaku membeli TV Samsung setelah melihat foto Dua Lipa di kemasannya.
“Saya sebenarnya tidak berniat membeli TV, tapi setelah melihat kotaknya saya jadi membelinya,” tulis salah satu pengguna media sosial yang dikutip dalam berkas pengadilan.
Ada pula unggahan lain yang berbunyi, “Kalau ingin menjual sesuatu, cukup pasang foto Dua Lipa di atasnya.”Baca Juga : Dua Lipa Ajak Dunia Gemakan All Eyes On Rafah: Tolong Tunjukkan Solidaritas Anda
Menurut dokumen tersebut, foto yang dipermasalahkan berjudul “Dua Lipa - Backstage at Austin City Limits, 2024” dan telah terdaftar secara resmi di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.
Pihak Dua Lipa juga mengklaim Samsung tetap menggunakan gambar itu meski sudah menerima surat peringatan untuk menghentikan penggunaannya sejak Juni 2025. Surat tersebut dikirim setelah pelantun Levitating itu mengetahui dugaan pelanggaran terhadap hak publisitasnya.
“Tanggapan Samsung terkesan meremehkan dan tidak menunjukkan itikad serius,” tulis pihak penggugat. Mereka juga menyebut produk dengan kemasan tersebut masih beredar di pasaran hingga sekarang.
Kuasa hukum Dua Lipa menilai Samsung sengaja memanfaatkan popularitas dan citra sang penyanyi demi mendongkrak pemasaran produk televisi mereka.“Tindakan Samsung yang menggunakan aset milik Ms. Lipa tanpa kompensasi merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja kerasnya dalam membangun merek pribadi yang sukses,” bunyi gugatan tersebut.Sementara itu, Samsung membantah tuduhan penggunaan tanpa izin. Dalam pernyataan resminya kepada pada Senin, 11 Mei, pihak perusahaan menjelaskan bahwa gambar tersebut diperoleh melalui mitra konten pihak ketiga untuk layanan Samsung TV Plus.
“Gambar tersebut digunakan setelah kami menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa seluruh izin yang diperlukan telah diperoleh, termasuk untuk penggunaan pada kemasan ritel,” ujar juru bicara Samsung.
Samsung juga menegaskan pihaknya menghormati hak kekayaan intelektual para artis, termasuk Dua Lipa, dan menyatakan terbuka untuk mencari penyelesaian secara konstruktif dengan tim sang penyanyi.










