Ibam, Eks Konsultan Kemendikbud Ristek Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini

Ibam, Eks Konsultan Kemendikbud Ristek Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini

Nasional | sindonews | Selasa, 12 Mei 2026 - 08:27
share

Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief alias Ibam akan menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini. Putusan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM).

Hal itu sebagaimana termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Disebutkan, sidang ini akan digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB. "Selasa, 12 Mei 2026 pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakarta Pusat yang dilihat Selasa (12/5/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ibam pada Kamis, 16 April 2026. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun," kata JPU membacakan amar tuntutan.

Baca juga: Ibam Mengaku Dijadikan Kambing Hitam di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Ibam juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun. Nadiem Makarim turut mendoakan Ibam menjelang sidang putusan. Hal itu ia sampaikan disela-sela persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada Senin 11 Mei 2026.

Lihat video: Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, JPU Hadirkan Auditor BPKP Sebagai Ahli

"Ibam itu besok keputusannya, kami dan keluarga juga berdoa untuk beliau. Anak muda bangsa dengan talenta yang luar biasa, tidak melakukan kesalahan apapun tidak menerima aliran dana, selalu objektif dan kritis terhadap semua kebijakan teknis dan tidak punya kewenangan apapun dan beliau keputusannya besok," kata Nadiem.

"Jadi saya ingin mengucapkan kepada Ibam dan keluarga doa kami dan juga saya harap anak-anak muda bisa mengawal dan juga memonitor keputusan besok," sambungnya.

Nadiem pun berharap, majelis hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya kepada Ibam. "Semoga majelis bisa menemukan hati nurani mereka, semoga majelis besok bisa memutuskan yang sebaik-baiknya untuk Ibam dan keluarga," ujarnya.

Topik Menarik