Kabur usai Tabrak Pedagang, Sopir Pajero: Saya Takut Diamuk Warga
Sopir mobil Pajero Sport berinisial LPR (47) mengakui kabur usai menabrak pedagang buah di Jakarta Timur (Jaktim). Tindakan itu dilakukan untuk menghindari amuk warga di lokasi kejadian.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan pelaku berdalih melarikan diri karena takut menjadi sasaran amuk warga di lokasi kejadian.
"Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," katanya, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat didatangi petugas, LPR mengaku terkejut. "Kaget pastinya," katanya Meski sempat melarikan diri, pelaku disebut tidak mengelak atas perbuatannya. Ia mengakui telah meninggalkan lokasi setelah insiden tabrakan terjadi.
Lihat video: Pedagang Buah di Jakarta Timur Jadi Korban Tabrak Lari, Kondisi Luka Parah
"Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," kata Ojo.Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp75 juta," ujarnya.










