Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator

Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator

Nasional | sindonews | Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40
share

Anggota DPR RI dari Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen dalam May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026).

"Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan merevisi Peraturan Menteri," ujar politikus PDIP itu, Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Soal Tarif, Aplikator Ojol Patuhi Aturan Kemenhub

Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi klimaks perjuangan para pengemudi ojol yang telah sekian lama memperjuangkan penyesuaian potongan tarif oleh aplikator.

"Saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kemenhub dan aplikator ojek online atau tidak? Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri," kata Sofwan.

Perjuangan pengemudi ojek online di Gedung Parlemen mengemuka beberapa waktu lalu ketika para anggota DPR dari Fraksi PDIP getol mengadvokasi agar pemerintah menertibkan aplikator ojek online dalam melakukan potongan-potongan dan meminta agar potongan tarif maksimal 10 persen.

Beberapa nama anggota Komisi V PDIP yang vokal membela driver ojol di antaranya Adian Napitupulu, Edy Purwanto, dan Sofwan Dedy.

Topik Menarik