TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik.
Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Shalimar Anwar Sani mengatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal. Menurut Shalimar, peristiwa tersebut adalah cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari.
“Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam. Perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak bisa ditawar,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Shalimar, TIDAR mendorong langkah strategis yakni, penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat. ”Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh,” ucapnya.
Selain itu, reformasi regulasi lintas sector guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak. Termasuk profesionalisasi tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.
Lihat video: UPDATE DAYCARE! Kasus Mencuat, Daycare Little Aresha Disegel Polisi
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, TIDAR menegaskan peran perempuan sangat strategis dalam ekosistem pengasuhan. Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan hanya pada individu, negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya.“Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa," katanyaShalimar menambahkan, masyarakat tidak boleh menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. "Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan," tegasnya
TIDAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas. “Ke depan, TIDAR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia,” katanya.
Senada, Ketua Umum TIDAR Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menegaskan, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi negara.
”Kita harus meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah. Saya mengimbau Dinsos dan Dinas PPPA bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para Pekerja Sosial di setiap daerah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing. Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua yang dilayani," ucapnya.










