KPK Kantongi Informasi Ada Oknum Klaim Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi perihal ada oknum yang mengaku bisa mengondisikan perkara kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Informasi yang dihimpun, hal tersebut beredar di Jawa Tengah.
"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut diantaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/4/2026).
Budi menegaskan, informasi yang beredar itu tidak valid dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya penipuan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan mengatasnamakan Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KPK Periksa Bos Rokok Haji Her Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
"KPK ingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun," ujarnya."Oleh karena itu, kami mewanti masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang melakukan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara," sambungnya.
Lihat video: KPK TAHAN PEGAWAI DITJEN BEA CUKAI
Budi mengimbau kepada masyarakat yang mendapati informasi tersebut agar segera melapor ke KPK melalui kanal pengaduan resmi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.Sebab, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum.










