Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi dampak gangguan rantai pasok global akibat ketegangan di Selat Hormuz. Dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, diputuskan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang saat ini sulit diperoleh dan harganya melonjak tajam akibat situasi geopolitik.
"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Ignasius Jonan Tak Lagi Jabat Presiden Komisaris, ATIC Siapkan Rights Issue Jaga Stabilitas Keuangan
Untuk menjaga operasional kilang (refinery), pemerintah menurunkan biaya masuk impor LPG dari 5 menjadi 0 persen. Langkah ini memungkinkan industri beralih ke bahan baku alternatif demi memastikan ketersediaan bahan baku plastik nasional tetap terjaga.
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.
Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.
Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya MasukBerdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.
Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.
Pemerintah juga menyepakati penyederhanaan perizinan impor (Pertek), standarisasi biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk UMKM, hingga integrasi KKPR dan RDTR digital ke dalam sistem OSS.
"Dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi dan juga melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil dengan langkah cepat dan strategis," tambah Airlangga.
Hadir dalam rapat dan terlihat dalam konferensi pers diantaranya, Menteri Investasi/Kepala BKPM - Wakil Ketua Satgas Rosan Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza dan Deputi di Menteri Sekretaris Negara.










