Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal

Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal

Nasional | sindonews | Senin, 27 April 2026 - 11:21
share

Seorang lansia Tri Wibowo meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif pada Minggu (26/4/2026). Tri merupakan korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tri Wibowo Staf PC KEP (Kimia, Energi, dan Pertambangan) KSPSI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi wafat pagi ini (Minggu) akibat pendarahan pasca-operasi pencangkokan kulit,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya dikutip Senin (27/4/2026)

Dia juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban yang disebut sebagai bagian dari keluarga besar KSPSI. Dia menuturkan, keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, termasuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

Baca juga: Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, membenarkan kabar meninggalnya korban. “Ya betul,” ujarnya.

Adapun peristiwa yang menimpa Tri Wibowo (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.

Polres Metro Bekasi juga menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28) dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap korban.

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama. “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Dendam pelaku PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua, sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul di 2025. Saat itu pelaku yang tengah salat berjamaah di musala, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis.

“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama salat berjemaah di musala korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.

Topik Menarik