53 Anak Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemprov DIY Beri Pendampingan Psikologis
Sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja. Terkait peristiwa tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak teresbut.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Sumardi, mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban serta dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Erlina menyebut langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
“Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Selain itu, DP3AP2 DIY juga mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan. “Kami mendorong dan mengawal proses penegakan hukum bekerja sama dengan LPSK Perwakilan DIY agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.Di sisi lain, evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak,” jelasnya.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Erlina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar,” tandasnya.Diketahui, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, dari total 103 anak yang pernah dititipkan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengatakan, korban didominasi bayi hingga balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai 0–3 bulan hingga di bawah 2 tahun. Dugaan kekerasan ini telah berlangsung lama, mengingat masa kerja pengasuh yang sudah lebih dari satu tahun, dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.
Selain kekerasan, kondisi penampungan anak juga dinilai tidak layak. Dalam temuan polisi, tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan berbagai luka pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.









