Dugaan Kasus Perselingkuhan dan Perzinaan, Insanul Fahmi Dicecar 30 Pertanyaan
Pengusaha Insanul Fahmi baru saja menjalani pemeriksasn di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Inara Rusli yang dilaporkan Wardatina Mawa pada Jumat (10/4/2026).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto dan Veni Kisnawati, Insanul dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan. Tapi yang pasti pertanyaannya ya sesuai dengan yang terjadi di lapangan," ujar Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga : Kasus Dugaan Zina, Insanul Fahmi Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Senada dengan Veni, Tommy Tri selaku tim kuasa hukum lainnya menyebut kliennya sangat kooperatif selama proses BAP berlangsung. Ia pun berharap perkara rumah tangga ini bisa segera menemukan titik terang.
"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik," tutur Tommy Tri.
Insanul sendiri mengaku tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini. Baginya, pertanyaan yang diajukan penyidik masih dalam batas wajar.
Baca Juga : Inara Rusli Diperiksa Kasus Perzinaan Usai Naik Sidik Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?
"Seputar itu-itu saja sih, standar. Alhamdulillah baik, jumat berkah," kata Insanul Fahmi singkat.
Tommy menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersikap kooperatif sambil tetap mengedepankan upaya terbaik bagi kliennya.
"Kita berupaya bagaimana perkara ini bisa selesai dengan baik tentunya, dan bisa lebih kondusif. Karena memang ini perkara rumah tangga," pungkasnya.










