Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan impor gula rafinasi. Selain dalam rangka melindungi ekosistem gula nasional, hal ini dinilai penting terlebih di tengah geopolitik global serta hadirnya cita-cita swasembada gula sebagai pilar terwujudnya swasembada pangan nasional.
”Kami meminta di Komisi VI disegerakan dengan seluruh kementerian, jangan ada impor dulu. Supaya kalau ada impor gula rafinasi di 2026 sudah harus melalui BUMN,” ucap Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penghentian impor sementara ini perlu dilakukan sampai hadirnya peraturan baru. Adapun peraturan baru dimaksud akan mengacu pada poin kesimpulan sebagai keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Kemendag, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPS, dan beberapa perusahaan milik negara yang berkaitan dengan industri gula pada Rabu (8/4).
Poin penting hasil RDP tersebut antara lain adalah bahwa impor gula rafinasi akan dilakukan hanya melalui perusahaan BUMN. Selain itu, rapat juga menyepakati dibentuknya Panja untuk pengawasan impor gula.
Baca Juga: Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?”Karena kalau tidak (impor gula rafinasi) melalui BUMN, insyaAllah masih akan ada rembesan (gula rafinasi menjadi gula konsumsi di pasar). Nanti Danantara nombok lagi,” tegasnya.
Penanganan impor gula rafinasi ini menjadi bagian penting atas carut marutnya tata kelola dan tata niaga industri gula nasional saat ini. Bocornya gula rafinasi ke pasar menciptakan ketidakadilan terhadap gula lokal karena harganya jauh lebih murah. Menyebabkan gula hasil produksi nasional sulit terjual dan petani tebu merugi karena hasil panennya tidak terserap maksimal.
CEO Danantara Asset Management Dony Oskaria sepakat bahwa gula rafinasi merupakan salah satu sumber masalah industri gula nasional yang harus segera diselesaikan dan ditangani serius.
”Untuk industri gula ini, kami sebagai pelaku industri, sebagai CEO Danantara Asset Management, mengharapkan keseriusan kita untuk menyelesaikan problem yang ada. Karena memang kalau ini diteruskan, sulit untuk industri kita berkembang akibat kebocoran gula rafinasi yang masuk ke pasar,” harapnya.Sebab sesuai arahan presiden Prabowo, kata Dony, industri gula nasional harus semakin kuat sehingga menjadi bagian dari tulang punggung perekonomian dan penghasilan masyarakat terutama petani tebu.
Baca Juga: Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
”Kita butuh regulasi supaya ke depannya industri gula ini dapat menjadi tulang punggung juga bagi para petani kita. Tidak lagi mereka menanam tapi harga jualnya tidak menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar secara tegas menyebut gula rafinasi adalah akar masalah di industri gula nasional. ”Biang masalah pergulaan Indonesia adalah gula rafinasi. Itu lah segala biang dari segala biang yang ada di persoalan gula Indonesia karena gula rafinasi ini yang membuat kecemburuan di antara para petani gula di Indonesia,” ungkapnya.
Pelaku impor dan industri gula rafinasi, menurutnya, telah sangat dimanjakan oleh peraturan yang ada saat ini. Fasilitas dari negara itulah yang menurutnya tanpa disadari membuat kerusakan di ekosistem gula nasional karena pada akhirnya mencari keuntungan dengan cara menjualnya menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat. Padahal aturannya sudah jelas bahwa gula rafinasi hanya untuk kepentingan dan pengolahan di industri.










