Inara Rusli Diperiksa Kasus Perzinaan Usai Naik Sidik Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?
Selebgram Inara Rusli yang kini mengganti nama panggung menjadi Inara Sati, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa pada hari ini, Rabu (8/4/2026). Kasus ini diketahui telah dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan mantan istri Virgoun ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Baca juga: Viral! Inara Rusli Resmi Ubah Nama Panggung Jadi Inara Sati
Andaru menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban hingga kerabat dari terlapor lainnya.
"Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Andaru di kantornya beberapa waktu lalu. Rencananya pemeriksaan terhadap Inara Rusli dijadwalkan hari ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Dugaan Perzinaan Naik Penyidikan, Inara Rusli Diperiksa Polisi Pekan Depan
"Nah, agenda selanjutnya, tepatnya tanggal 8 (hari ini) akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR (Inara Rusli)," jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari sang selebgram apakah bersedia hadir atau tidak.
"Ini merupakan lanjutan proses untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," katanya. "Perkara ini masih tetap berjalan. Tahapannya kami sampaikan sekarang," tambah Andaru.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," pungkasnya.










