Komnas HAM Dorong Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Komnas HAM Dorong Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Utama | sindonews | Selasa, 31 Maret 2026 - 07:38
share

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivisKontraS, Andrie Yunus. Tujuannya agar kasus terungkap secara terang benderang.

“Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” kata Amiruddin, Selasa (31/3/2026).

Dia menjelaskan, Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang. Sebab, kata dia, semakin lama bergulir, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM: Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI

“Agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” ujar dia.“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda. Polda kan levelnya Kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” sambung dia.

Menurutnya, Polri tidak boleh berhenti melakukan proses penyelidikan. Meski, kata dia, pihak TNI telah mengumumkan para tersangka.

Lihat video: Konpers TNI AD Ungkap Fakta Kasus Air Keras Aktivis KontraS

 

“Tapi ini pasti harus dibuka keterlibatan banyak pihak, dan itu kan di Polri. Nah, makanya saya bilang Mabes Polri melalui Bareskrim mesti masuk ini sekarang, supaya bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Untuk alasan ketiga, Amiruddin menambahkan, Polri perlu menyampaikan ke publik terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam proses penyelidikan dalam kasus tersebutz

“Nah, saya rasa kalau langkah-langkah seperti itu dilakukan maka kasus ini akan bisa terbuka lebih lebar. Kan banyak berulang kasus seperti ini, ya kan? Apakah kasus ini saling berkait? Ya kan? Kita kan belum tahu hari ini,” jelas dia.Sebelumnya, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK.

Sementara itu, Adapun empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.

"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.

Topik Menarik